Sabtu, 26 April 2008

Hukum Rokok

Rokok?? pasti kita sudah tau, karena merokok adalah kebiasaan orang - orang disekitar kita, ataupun kita sendiri.Tapi taukah kita hukumnya??? Jika belum lihat Firman Allah ini, "Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri dalam kebinasaan." (Al-Baqarah: 195).dari situ saja kita tahu bahwa hukum rokok itu Haram karena pada yat tersebut telah dijelaskan bahwa jika kita menggunakan sesuatu yang akan menghancurkan diri kita sendiri, maka hukumnya haram, selain itu menurut penilitian ada 200 racun dalam batang rokok, Badan kesehatan dunia WHO menyebutkan bahwa di Amerika, sekitar 346 ribu orang meninggal tiap tahun dikarenakan rokok. Dan tidak kurang dari 90% dari 660 orang yang terkena penyakit kanker di salah satu rumah sakit Sanghai Cina adalah disebabkan rokok. jadi masih anda teruskan kebiasaan merokok?? tentu TIDAK.......

Tidak ada komentar:

about..

Your Ad Here

Google search

about,,,,